A. Pengertian Masyarakat dan Pola Hidup Masyarakat
Untuk
mengetahui dengan jelas pengertian yang dimaksud sub bab tersebut di
atas, maka penulis akan menguraikan secara terpisah-pisah yakni:
1. Pengertian Masyarakat
“Masyarakat”
yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama
dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang,
khalayak ramai”.
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk
sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan
keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam
kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat
terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat
lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia
sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat
memiliki karakteristik tertentu.
Prinsip-prinsip ini harus
dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam.
Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada
kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap
berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota
masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang
masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
Masyarakat merupakan
kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti
latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
Masyarakat
terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar
dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar
sesama manusia yang menjadi warganya.
Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
2. Pola Hidup Masyarakat
Dapat
kita pula ketahui bahwa mayoritas penduduk masyarakat di suatu desa
diduduki oleh kaum petani yang merupakan pencaharian utama mereka dalam
memenuhi kebutuhan sehari-hari serta sebagian untuk kepentingan sosial.
Lainnya, perlu juga di ketahui pula bahwa biasanya dalam suatu desa
pola hidup mereka selain dari petani tambak, petani sayur mayur,
perkebunan dan sebagian sebagai seorang nelayan, pedagang, tukang kayu,
tukang batu, buruh tani, dan pegawai.
Dalam suatu desa dimana
terlihat pada masyarakat masih banyak membedakan nilai-nilai budaya
antara orang kaya dengan orang miskin, antara masyarakat yang masih
keturunan raja dengan masyarakat biasa. Perbedaan ini masih terdapatnya
sistem perburuan bagi masyarakat jelata, misalnya bagi seorang kaya
(mampu) masih banyak yang mempunyai buruh tani untuk mengerjakan sawah
atau ladangnya, kemudian setelah berhasil di beri upah sebagai imbalan
yang belum memadai jerih payah seorang petani dan lain-lain.
Dari
uraian di atas, dapat dikategorikan bahwa yang terbanyak adalah
masyarakat petani, hal ini merupakan standar, bahwa pola hidup di dalam
masyarakat dalam mencari nafkah beranekaragam, untuk memenuhi kebutuhan
hidup sehari-hari. Di samping itu sebagian pula masyarakat masih
membedakan nilai-nilai budaya diantara orang kaya dan orang miskin
antara masyarakat keturunan raja dengan masyarakat biasa.
1. Proses Terjadinya Sosial
Para
sosiolog memandang betapa pentingnya pengetahuan tentang proses sosial,
mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum
cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama
manusia. pengetahuan proses sosial memungkinkan seseorang untuk
memperoleh pengertian mengenai segi yang dinamis dari masyarakat atau
gerak masyarakat.
Pada pembahasan mengenai proses sosial mencakup
ruang lingkup yang luas merupakan serangkaian studi sosiologi, yakni
interaksi sosial, stratifikasi sosial, dan sebagainya. bentuk umum
proses sosial adalah interaksi sosial yang juga dapat dinamakan proses
sosial, oleh karena itu interaksi sosial, merupakan syarat utama
terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
2. Klasifikasi Masalah Sosial
Masalah
sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau
kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomi, biologis,
biopsikologi, dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma yang
bersangkut paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik,
kesehatan mental, serta menyesuaikan diri individu atau kelompok sosial.
Penyimpangan-penyimpangan terhadap norma-norma tersebut merupakan
gejala abnormal yang merupakan masalah sosial. Sesuai dengan
sumber-sumbernya tersebut, maka masalah sosial dapat diklasifikasikan
dalam empat kategori seperti di atas. problem-problem yang berasal dari
faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya,
penyakit, misalnya bersumber faktor biologis.
3. Perhatian Masyarakat dalam Sosial
Suatu
kajian yang merupakan masalah sosial belum tentu mendapat perhatian
yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang
mendapat sorotan masyarakat, yang belum tentu merupakan masalah sosial.
Angka tinggi pelanggaran lalu lintas, mungkin tidak terlalu diperhatikan
masyarakat. Akan tetapi, suatu kecelakaan kereta api yang meminta
korban banyak lebih mendapat sorotan masyarakat.
Suatu problem
yang merupakan manifestasi social problem adalah kepincangan-kepincangan
yang menuntut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki dibatasi atau
bahkan dihilangkan.
Dari uraian di atas bahwa bentuk pola hidup
masyarakat yang penulis maksudkan dalam penelitian ini ialah mencakup
tingkah laku dan hasil tingkah laku manusia, maka di sini akan dibatasi
dengan menitikberatkan pada aspek-aspek kebudayaan yang menyangkut
bidang-bidang tertentu seperti keagamaan, adat istiadat bagi masyarakat.
Pada
umumnya pola hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang didiami oleh tiga
suku, yakni Bugis, Toraja dan Makassar, ketiganya ini mempunyai
ciri-ciri persamaan dalam struktur sosial, namun dalam sistem sosial dan
sistem budaya mereka menampakkan perbedaan, bahkan perbedaan prinsipil
disebabkan karena perbedaan sejarah perkembangan lingkungan hidup dan
perbedaan geografis. Adanya perbedaan tersebut merupakan hikmah dan
kekayaan budaya bangsa yang mengundang kita untuk belajar dan mendalami,
dan kriteria-kriteria kehidupan yang mereka miliki.
Sebagaimana
pola hidup masyarakat pada umumnya tentang masalah adat istiadat,
kebudayaan ataupun upacara-upacara ritualnya adalah sama. misalnya
upacara perkawinan yang ditandai dengan sajian seorang laki-laki yang
harus dapat memenuhi permintaan seorang isteri dan perkawinan tersebut
harus sepadan dengan golongan yakni antara orang yang masih keturunan
dengan orang yang masih keturunan pula, antara orang yang rendah dengan
orang yang rendah atau masyarakat awam dengan masyarakat awam. Segala
sesuatu yang mencakup kebutuhan seorang isteri harus terpenuhi sebelum
upacara perkawinan dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan oleh
kedua belah pihak.
Contoh lain dari adat mereka, misalnya adat
kematian yang masih mempunyai perbedaan di antara masyarakat biasa
dengan masyarakat yang keturunan raja atau sederajat. Pada upacara
pemakaman misalnya bagi masyarakat biasa atau non keturunan raja maka
upacara pemakamannya dapat dilaksanakan dengan sangat sederhana. Sedang,
sebaliknya bagi masyarakat yang keturunan raja maka upacara
pemakamannya dapat dilaksanakan dengan meriah.
bentuk pola
masyarakat pada umumnya yang ada di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan
mempunyai berbagai adat istiadat yang merupakan makna kebudayaan bagi
bangsa Indonesia, seperti adat perkawinan, kematian, upacara-upacara
ritual, yang mempunyai perbedaan bagi bangsa dan suku-suku lainnya.
Namun bentuk pola hidup masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat,
berkelompok, namun tidaklah mempengaruhi secara menyeluruh bagi
kehidupan generasi yang ingin maju dan berkembang dalam pendidikan.
Terbentuknya
stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang
dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin
beragam. Selain itu, semakin kompleksnya kehidupan masyarakat semakin
kompleks pula bentuk-bentuk stratifikasi yang ada.
Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial sebagai berikut.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Dalam
stratifikasi ini dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial
dalam ekonomi didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau
penghasilan. Secara umum klasifikasi kelas sosial terdiri atas tiga
kelompok sebagai berikut.
1) Kelas sosial atas, yaitu kelompok orang
memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup
bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian
yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan.
2) Kelas
sosial menengah, yaitu kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat
memenuhi kebutuhan pokok(primer), misalnya sandang, pangan, dan papan.
Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan
kelas atas.
3) Kelas sosial bawah, yaitu kelompok orang miskin yang
masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah
biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat
ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Oleh
karena itu, anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang
terhormat menempati kelompok lapisan tertinggi. Sebaliknya, anggota
masyarakat yang tidak memiliki kedudukan sosial akan menempati pada
lapisan lebih rendah. Contoh: seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat
akan menempati posisi tinggi dalam pelapisan sosial.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Apabila
kita berbicara mengenai politik, maka pembicaraan kita berhubungan erat
dengan sistem pemerintahan. Dalam stratifikasi sosial, media politik
dapat dijadikan salah satu kriteria penggolongan. Orang-orang yang
menduduki jabatan di dunia politik atau pemerintahan akan menempati
strata tinggi. Mereka dihormati, disegani, bahkan disanjung-sanjung oleh
warga masyarakat. Orang-orang yang menduduki jabatan di
pemerintahan
dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa.
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik menjadikan masyarakat
terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok lapisan atas yaitu elite
kekuasaan disebut juga kelompok dominan(menguasai) sedangkan kelompok
lapisan bawah, yaitu orang atau kelompok masyarakat yang dikuasai
disebut massa atau kelompok terdominasi (terkuasai).
d. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pekerjaan
Jenis
pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang dapat dijadikan sebagai dasar
pembedaan dalam masyarakat. Seseorang yang bekerja di kantor dianggap
lebih tinggi statusnya daripada bekerja kasar, walaupun mereka mempunyai
gaji yang sama. Adapun penggolongan masyarakat didasarkan pada mata
pencaharian atau pekerjaan sebagai berikut.
1) Elite yaitu orang kaya dan orang yang menempati kedudukan atau pekerjaan yang dinilai tinggi oleh masyarakat.
2) Profesional yaitu orang yang berijazah dan bergelar kesarjanaan serta orang dari dunia perdagangan yang berhasil.
3)
Semiprofesional mereka adalah para pegawai kantor, pedagang, teknisi
berpendidikan menengah, mereka yang tidak berhasil mencapai gelar, para
pedagang buku, dan sebagainya.
4) Tenaga terampil mereka adalah
orang-orang yang mempunyai keterampilan teknik mekanik seperti pemotong
rambut, pekerja pabrik, sekretaris, dan stenografer.
5) Tenaga tidak terdidik, misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun.
e. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Pendidikan
Antara
kelas sosial dan pendidikan saling memengaruhi. Hal ini dikarenakan
untuk mencapai pendidikan tinggi diperlukan uang yang cukup banyak.
Selain itu, diperlukan juga motivasi,kecerdasan, dan ketekunan. Oleh
karena itu, tinggi dan rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada
jenjang kelas sosial.
f. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Budaya Suku Bangsa
Pada
dasarnya setiap suku bangsa memiliki stratifikasi sosial yang
berbeda-beda. Misalnya pada suku Jawa. Di Jawa terdapat stratifikasi
sosial berdasarkan kepemilikan tanah sebagai berikut.
1) Golongan
wong baku (cikal bakal), yaitu orang-orang keturunan para pendiri desa.
Mereka mempunyai hak pakai atas tanah pertanian dan berkewajiban memikul
beban anak keturunan para cikal bakal tersebut. Kewajiban seperti itu
disebut dengan gogol atau sikep.
2) Golongan kuli gandok (lindung),
yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri, tetapi tidak mempunyai
hak pakai atas tanah desa.
3) Golongan mondok emplok, yaitu orang-orang yang mempunyai rumah sendiri pada tanah pekarangan orang lain.
4) Golongan rangkepan, yaitu orang-orang yang sudah berumah tangga, tetapi belum mempunyai rumah dan pekarangan sendiri.
5) Golongan sinoman, yaitu orang-orang muda yang belum menikah dan masih tinggal bersama-sama dengan orang tuanya.
Selain
itu, stratifikasi sosial pada masyarakat Jawa didasarkan pula atas
pekerjaan atau keturunan, yaitu golongan priayi dan golongan wong cilik.
Golongan priayi adalah orang-orang keturunan bangsawan dan para pegawai
pemerintah serta kaum cendekiawan yang menempati lapisan atas.
Sedangkan golongan wong cilik antara lain para petani, tukang, pedagang
kecil,dan buruh yang menempati lapisan kelas bawah.
Pada tahun
1960-an, Clifford Geertz seorang pakar antropolog Amerika membagi
masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok, yaitu santri, abangan, dan
priayi. Menurutnya, kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat,
kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau menganut Kejawen,
sedangkan kaum priayi adalah kaum bangsawan.
Teori Fungsional – Struktural
Teori
Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat
dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan
karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah
sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi
dan para ahli teori kontemporer.
Oleh karena itu karena pentingnya pembahasan ini maka kami dari kelompok 2 mengangkat tema ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok
para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah
menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang
teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987
), dan Turner ( 1986 ). Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila
ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan
dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha
sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai
kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara
garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri
atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori
fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut
berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau
elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional – structural )
menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan
perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa
setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain,
sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau
hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun
kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa
adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’,
hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai
keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan
tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau
fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang
menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana
kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu
keadaan yang bersifat “ patologis “. Para fungsionalis kontemporer
menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system
yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan
atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang
mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan
pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia )
adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi
perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural )
telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
1.
postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat
dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial
bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal
yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat
diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa
kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah
bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya
dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat
pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
2. postulat
kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh
bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi
positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping
fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa
perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi
ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
3.
postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam
setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan
kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas
yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat
dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton,
postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki
kejelasan, pen ), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial
Talcott
Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan
menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung
memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
pencarian pemuasan psikis
kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya
masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional
yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu
istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu
ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris
mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang
tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem
sosial, dan peserta dalam system cultural “.
Walaupun
fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus
merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar
berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang
struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas
bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme
struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur
atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan
bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari
system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan
bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi,
teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka
struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk
selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka
perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan
hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan
seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.






0 comments:
Post a Comment